Entri Populer

Rabu, 15 Desember 2010

Tuntunan Sholat ala Rasulullah Shallallahu alihi Wasallam (2)


TAKBIRATUL IHROM
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah.

Beliau bersabda kepada orang itu:
“Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu’ dan melakukan wudhu’ sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu’mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom.”
(Muttafaqun ‘alaihi).

Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad Ibnu Rusyd berkata, “Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut.”

An Nawawi berkata, “…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz tabir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku’, tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun sunnah…” beliau melanjutkan, “Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi’i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi’i berkata dalam al Umm, ‘Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.’.” (al Majmuu’ III/295).
________________________________________

MENGANGKAT KEDUA TANGAN
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya,
http://sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc3/hs295.snc3/28387_397885616050_258010731050_4762424_3060581_n.jpg


berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku’ dan setiap kali bangkit dari ruku’nya.”
(Muttafaqun ‘alaihi).
Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga,
http://sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc3/hs315.snc3/28387_397886466050_258010731050_4762436_8145608_n.jpg


berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat).”
(HR. Muslim).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya). (Sifat Sholat Nabi).

Oleh: Hudzaifah Ibnul Yaman (
http://jamaahmasjid.blogspot.com/)

Tuntunan Sholat ala Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam (1)


BERDIRI
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah berdiri karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.
“Peliharalah semua sholat dan sholat wustha dan berdirilah dengan tenang karena Allah. Jika kamu dalam ketakutan, sholatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Jika kamu dalam keadaa aman, ingatlah kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan kepada kamu yang mana sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara tersebut).” (QS. Al Baqarah : 238).
________________________________________

MENGHADAP KA’BAH
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:
“Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu’mu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.”
(HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).

Tentang hal ini telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah : 115:
“Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul Maqdis, hal ini terjadi sebelum turunnya firman Allah:
“Kami telah melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke sebagian arah Masjidil Haram.” (QS. Al Baqarah : 144).

Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka’bah.
Pada waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba’ kedatangan seorang utusan Rasulullah untuk menyampaikan berita, ujarnya,
“Sesungguhnya semalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendapat wahyu, beliau disuruh menghadap Ka’bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian menghadap ke sana.” Pada saat itu mereka tengah menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka lalu berputar (imam mereka memutar haluan sehingga ia mengimami mereka menghadap kiblat). (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa’ad. Baca Kitab Al Irwa’, hadits No. 290).
________________________________________

MENGHADAP SUTRAH
Sutrah (pembatas yang berada di depan orang sholat) dalam sholat menjadi keharusan imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian pendapat Ibnu Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad.Beliau mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya, ‘Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!’ Kemudian aku memasang orang untuk menjadi sutrah.”Syaikh Al Albani mengatakan, “Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang yang sholat di masjid besar atau masjid kecil tetap berkewajiban memasang sutrah di depannya.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah kamu sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus memaksa lewat di depanmu, bunuhlah dia karena dia ditemani oleh setan.”
(HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik)).

Beliau juga bersabda:
“Bila seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah, hendaklah dia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.”
(HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui olah Dzahabi dan Nawawi).
Dan hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu jauh dari tempat kita berdiri sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3 hasta.”
(HR. Bukhari dan Ahmad).

Adapun yang dapat dijadikan sutrah antara lain: tiang masjid, tombak yang ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur, dinding dan lain-lain yang semisalnya, sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
________________________________________

NIAT
Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya.”
(HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no. 22).

Niat tidak dilafadzkan
Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan.

Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, “Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak.” (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu’ al Fataawaa XXII/28).

AsSuyuthi berkata, “Yang termasuk perbuatan bid’ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir.”
Asy Syafi’i berkata, “Was-was dalam niat sholat dan dalam thaharah termasuk kebodohan terhadap syariat atau membingungkan akal.” (Lihat al Amr bi al Itbaa’ wa al Nahy ‘an al Ibtidaa’).

Oleh: Hudzaifah Ibnul Yaman (
http://jamaahmasjid.blogspot.com/)

Kamis, 11 November 2010

TENTANG HUKUM FACEBOOK???

"Hukum Sarana sama dengan Hukum Tujuan"

Perkara mubah (yang dibolehkan) itu ada dua macam. Ada perkara mubah yang dibolehkan dilihat dari dzatnya dan ada pula perkara mubah yang menjadi wasilah (perantara) kepada sesuatu yang diperintahkan atau sesuatu yang dilarang.

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di –rahimahullah- mengatakan,

“Perkara mubah dibolehkan dan diizinkan oleh syari’at untuk dilakukan. Namun, perkara mubah itu dapat pula mengantarkan kepada hal-hal yang baik maka dia dikelompokkan dalam hal-hal yang diperintahkan. Perkara mubah terkadang pula mengantarkan pada hal yang jelek, maka dia dikelompokkan dalam hal-hal yang dilarang.

Inilah landasan yang harus diketahui setiap muslim bahwa hukum sarana sama dengan hukum tujuan (al wasa-il laha hukmul maqhosid).”

Maksud perkataan beliau di atas:

Apabila perkara mubah tersebut mengantarkan pada kebaikan, maka perkara mubah tersebut diperintahkan, baik dengan perintah yang wajib atau pun yang sunnah. Orang yang melakukan mubah seperti ini akan diberi ganjaran sesuai dengan niatnya.

Misalnya : Tidur adalah suatu hal yang mubah. Namun, jika tidur itu bisa membantu dalam melakukan ketaatan pada Allah atau bisa membantu dalam mencari rizki, maka tidur tersebut menjadi mustahab (dianjurkan/disunnahkan) dan akan diberi ganjaran jika diniatkan untuk mendapatkan ganjaran di sisi Allah.

Begitu pula jika perkara mubah dapat mengantarkan pada sesuatu yang dilarang, maka hukumnya pun menjadi terlarang, baik dengan larangan haram maupun makruh.

Misalnya : Terlarang menjual barang yang sebenarnya mubah namun nantinya akan digunakan untuk maksiat. Seperti menjual anggur untuk dijadikan khomr.

Contoh lainnya adalah makan dan minum dari yang thoyib dan mubah, namun secara berlebihan sampai merusak sistem pencernaan, maka ini sebaiknya ditinggalkan (makruh).

Bersenda gurau atau guyon juga asalnya adalah mubah. Sebagian ulama mengatakan, “Canda itu bagaikan garam untuk makanan. Jika terlalu banyak tidak enak, terlalu sedikit juga tidak enak.” Jadi, jika guyon tersebut sampai melalaikan dari perkara yang wajib seperti shalat atau mengganggu orang lain, maka guyon seperti ini menjadi terlarang.

Oleh karena itu, jika sudah ditetapkan hukum pada tujuan, maka sarana (perantara) menuju tujuan tadi akan memiliki hukum yang sama. Perantara pada sesuatu yang diperintahkan, maka perantara tersebut diperintahkan. Begitu pula perantara pada sesuatu yang dilarang, maka perantara tersebut dilarang pula. Misalnya tujuan tersebut wajib, maka sarana yang mengantarkan kepada yang wajib ini ikut menjadi wajib.

Contohnya : Menunaikan shalat lima waktu adalah sebagai tujuan. Dan berjalan ke tempat shalat (masjid) adalah wasilah (perantara). Maka karena tujuan tadi wajib, maka wasilah di sini juga ikut menjadi wajib. Ini berlaku untuk perkara sunnah dan seterusnya.

"Intinya, Hukum Facebook adalah Tergantung Pemanfaatannya"

Jadi intinya, hukum facebook adalah tergantung pemanfaatannya. Kalau pemanfaatannya adalah untuk perkara yang sia-sia dan tidak bermanfaat, maka facebook pun bernilai sia-sia dan hanya membuang-buang waktu. Begitu pula jika facebook digunakan untuk perkara yang haram, maka hukumnya pun menjadi haram. Hal ini semua termasuk dalam kaedah “al wasa-il laha hukmul maqhosid (hukum sarana sama dengan hukum tujuan).” Di bawah kaedah ini terdapat kaedah derivat atau turunan lainnya yaitu:

1. Maa laa yatimmul wajibu illah bihi fa huwa wajib (Suatu yang wajib yang tidak sempurna kecuali dengan sarana ini, maka sarana ini menjadi wajib)

2. Maa laa yatimmul masnun illah bihi fa huwa masnun (Suatu yang sunnah yang tidak sempurna kecuali dengan sarana ini, maka sarana ini menjadi sunnah)

3. Maa yatawaqqoful haromu ‘alaihi fa huwa haromun (Suatu yang bisa menyebabkan terjerumus pada yang haram, maka sarana menuju yang haram tersebut menjadi haram)

4. Wasail makruh makruhatun (Perantara kepada perkara yang makruh juga dinilah makruh)

Maka lihatlah kaedah derivat yang ketiga di atas. Intinya, jika facebook digunakan untuk yang haram dan sia-sia, maka facebook menjadi haram dan terlarang.

Kita dapat melihat bahwa tidak sedikit di antara pengguna facebook yang melakukan hubungan gelap di luar nikah di dunia maya. Padahal lawan jenis yang diajak berhubungan bukanlah mahram dan bukan istri. Sungguh, banyak terjadi perselingkuhan karena kasus semacam ini. Jika memang facebook banyak digunakan untuk tujuan-tujuan semacam ini, maka sungguh kami katakan, “Hukum facebook sebagaimana hukum pemanfaatannya. Kalau dimanfaatkan untuk yang haram, maka facebook pun menjadi haram.”

"Waktu yang Sia-sia Di Depan Facebook"

Saudaraku, inilah yang kami ingatkan untuk para pengguna facebook. Ingatlah waktumu! Kebanyakan orang betah berjam-jam di depan facebook, bisa sampai 5 jam bahkan seharian, namun mereka begitu tidak betah di depan Al Qur’an dan majelis ilmu. Sungguh, ini yang kami sayangkan bagi saudara-saudaraku yang begitu gandrung dengan facebook. Oleh karena itu, sadarlah!!

Semoga beberapa nasehat ulama kembali menyadarkanmu tentang waktu dan hidupmu.

Imam Asy Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan, “Aku pernah bersama dengan seorang sufi. Aku tidaklah mendapatkan pelajaran darinya selain dua hal. Pertama, dia mengatakan bahwa waktu bagaikan pedang. Jika kamu tidak memotongnya (memanfaatkannya), maka dia akan memotongmu.”

Lanjutan dari perkataan Imam Asy Syafi’i di atas, “Kemudian orang sufi tersebut menyebutkan perkataan lain: Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).” (Al Jawabul Kafi, 109, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Waktu manusia adalah umurnya yang sebenarnya. Waktu tersebut adalah waktu yang dimanfaatkan untuk mendapatkan kehidupan yang abadi dan penuh kenikmatan dan terbebas dari kesempitan dan adzab yang pedih. Ketahuilah bahwa berlalunya waktu lebih cepat dari berjalannya awan (mendung). Barangsiapa yang waktunya hanya untuk ketaatan dan beribadah pada Allah, maka itulah waktu dan umurnya yang sebenarnya. Selain itu tidak dinilai sebagai kehidupannya, namun hanya teranggap seperti kehidupan binatang ternak.”

Ingatlah ... kematian lebih layak bagi orang yang menyia-nyiakan waktu.

Ibnul Qayyim mengatakan, “Jika waktu hanya dihabiskan untuk hal-hal yang membuat lalai, untuk sekedar menghamburkan syahwat (hawa nafsu), berangan-angan yang batil, hanya dihabiskan dengan banyak tidur dan digunakan dalam kebatilan, maka sungguh kematian lebih layak bagi dirinya.” (Al Jawabul Kafi, 109)

"Marilah Memanfaatkan Facebook untuk Dakwah"

Inilah pemanfaatan yang paling baik yaitu facebook dimanfaatkan untuk dakwah. Betapa banyak orang yang senang dikirimi nasehat agama yang dibaca di inbox, note atau melalui link mereka. Banyak yang sadar dan kembali kepada jalan kebenaran karena membaca nasehat-nasehat tersebut.

Oleh karena itu, jadilah orang yang bermanfaat bagi orang lain apalagi dalam masalah agama, yang tentu saja dengan bekal ini akan mendatangkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling memberikan manfaat bagi orang lain.” (Al Jaami’ Ash Shogir, no. 11608)

Dari Abu Mas’ud Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa memberi petunjuk pada orang lain, maka dia mendapat ganjaran sebagaimana ganjaran orang yang melakukannya.” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

لأَنْ يَهْدِىَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ

"Jika Allah memberikan hidayah kepada seseorang melalui perantaraanmu maka itu lebih baik bagimu daripada mendapatkan unta merah (harta yang paling berharga orang Arab saat itu)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Lihatlah saudaraku, bagaimana jika tulisan kita dalam note, status, atau link di facebook dibaca oleh 5, 1o bahkan ratusan orang, lalu mereka amalkan, betapa banyak pahala yang kita peroleh. Jadi, facebook jika dimanfaatkan untuk dakwah semacam ini, sungguh sangat bermanfaat.

Penutup: Nasehat bagi Para Pengguna Facebook

Imam Asy Syafi’I mengatakan, “Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil)”.( Al Jawabul Kafi, 109)

Semoga kita selalu disibukkan dengan hal yang dapat memberikan manfaat pada orang lain. Alangkah bagusnya jika status, note dan link yang kita berikan pada saudara-saudara kita berisi siraman-siraman rohani. Itu lebih baik dan lebih bermanfaat dibandingkan dengan mengisi status di FB dengan hal-hal yang sia-sia atau bahkan dosa.

Kami hanya bisa berdoa kepada Allah, semoga Allah memberikan taufik dan hidayah bagi orang yang membaca tulisan ini. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk memanfaatkan waktu dengan baik, dalam hal-hal yang bermanfaat.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Rujukan:

Al Jawabul Kafi, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah

Al Qowa’id wal Ushul Al Jaami’ah, Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Darul Wathon Lin Nasyr

Jam’ul Mahshul fi Syarhi Risalah Ibni Sya’di fil Ushul, Abdullah bin Sholeh Al Fauzan, Dar Al Muslim

Risalah Lathifah, Abdurrahman bin Nashir As Sa’di

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com/

Sholat Menghapus Dosa Masa Lalu

Ajaran Islam menempatkan sholat lima waktu sebagai sebuah ibadah mahdhoh (ritual) yang memiliki keistimewaan. Rasulullah Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menerima perintah sholat lima waktu dari Allah subhaanahu wa ta’aala dengan cara yang juga sangat istimewa. Allah ta’aala memperjalankan hambaNya dalam suatu malam menempuh horizontal journey from earh to earth dari masjid Al-Haram di Makkah ke Masjid Al-Aqsho di Baitul Maqdis (Jerusalem). Selanjutnya Allah ta’aala perjalankan hambaNya dalam suatu vertical journey from earth to the heavens in the sky dari Masjid Al-Aqsho di Baitul Maqdis bertemu langsung dengan Allah ta’aala di langit tertinggi. Lalu pada saat beraudiensi langsung dengan Allah ’Azza wa Jalla itulah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menerima perintah menegakkan sholat lima waktu setiap hari.

Sholat merupakan bentuk formal dzikrullah atau mengingat Allah ta’aala. Bagi seorang muslim betapapun banyaknya lisannya berzikir dalam pengertian ber-wirid setiap harinya, namun bila ia tidak menegakkan sholat berarti ia meninggalkan secara sengaja kewajiban mengingat Allah ta’aala secara resmi sebagaimana diperintahkan Allah ta’aala dan sesuai contoh Nabi shollallahu ’alaih wa sallam . Sholat adalah bukti kepatuhan dan loyalitas hamba kepada Rabbnya. Sholat lima waktu merupakan indikator seorang hamba masih connect dengan Pencipta, Pemilik, Pemelihara alam semesta. Bila seorang manusia tidak sholat lima waktu secara disiplin setiap hari berarti ia merupakan hamba yang disconnected (terputus) dari rahmat Allah ta’aala. Itulah sebabnya di dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa seseorang bakal celaka walaupun ia sholat. Sebab ia lalai menjalankan sholatnya sehingga tidak selalu disiplin lima waktu setiap harinya.

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS Al-Maa’uun ayat 4-5)

Di antara alasan utama seorang muslim lalai menegakkan sholat lima waktu setiap hari -apalagi berjama’ah di masjid- adalah karena dihinggapi penyakit malas beribadah. Padahal kemalasan beribadah -khususnya sholat lima waktu- langsung mengindikasikan kelemahan komitmen dan kepatuhan muslim kepada Allah ta’aala. Bahkan sahabat Abdullah Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu mengatakan bahwa di zaman para sahabat radhiyallahu ’anhum hidup bersama Nabi shollallahu ’alaih wa sallam jika ada muslm yang tidak sholat berjama’ah di masjid berarti ia diasumsikan sebagai seorang munafik yang sudah jelas kemunafikannya.

Maka dalam rangka mengikis penyakit malas beribadah seorang Muslim perlu juga memahami apa manfaat sholat lima waktu setiap hari. Di antaranya ialah dihapuskannya dosa-dosa oleh Allah ta’aala. Subhaanallah...! Bayangkan, setiap seorang muslim selesai mengerjakan sholat yang lima waktu berarti ia baru saja membersihkan dirinya dari tumpukan dosa yang sadar tidak sadar telah dikerjakannya antara sholat yang baru ia kerjakan dengan sholat terakhir yang ia ia kerjakan sebelumnya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Sholat lima waktu dan (sholat) Jum’at ke (sholat) Jum’at serta dari Ramadhan ke Ramadhan semua itu menjadi penghabus (dosanya) antara keduanya selama ia tidak terlibat dosa besar.” (HR Muslim 2/23)

Bila seorang muslim memahami dan meyakini kebenaran hadits di atas, niscaya ia tidak akan membiarkan satu kalipun sholat lima waktunya terlewatkan. Bahkan dalam hadits yang lain dikatakan bahwa bila seorang muslim khusyu dalam sholatnya, maka ia akan diampuni segenap dosanya di masa lalu. Subhaanallah...!

مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنْ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

“Tidak seorangpun yang bilamana tiba waktu sholat fardhu lalu ia membaguskan wudhunya, khusyu’nya, rukuknya, melainkan sholatnya menjadi penebus dosa-dosanya yang telah lampau, selagi ia tidak mengerjakan dosa yang besar. Dan yang demikian itu berlaku untuk seterusnya.” (HR Muslim 2/13)

Syaratnya asalkan ia tidak terlibat dalam dosa besar, maka dosa-dosa masa lalunya pasti bakal diampuni Allah ta’aala. Adapun di antara dosa-dosa besar ialah sebagaimana disebutkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam, yakni:

ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْكَبَائِرَ أَوْ سُئِلَ عَنْ الْكَبَائِرِ فَقَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَالَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ قَالَ قَوْلُ الزُّورِ أَوْ قَالَ شَهَادَةُ الزُّورِ

Ketika ditanya mengenai dosa-dosa besar Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Mempersekutukan Allah ta’aala, membunuh jiwa serta durhaka kepada kedua orang-tua. Dan maukah kalian kuberitakan mengenai dosa besar yang paling besar? Yaitu kesaksian palsu.” (HR Muslim 1/243)

Untuk menghapus dosa-dosa besar tersebut tidak cukup dengan seseorang menegakkan sholat lima waktu. Ia harus menempuh prosedur taubatan nasuha yang khusus. Maka hindarilah sedapat mungkin terlibat dalam mengerjakan dosa-dosa besar. Dalam bahasa berbeda Nabi shollallahu ’alaih wa sallam mengingatkan kita agar menjauhi tujuh penyebab bencana, yaitu:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ
وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ
وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Jauhilah tujuh penyebab bencana.” Para sahabat radhiyallahu ’anhum bertanya: “Apa itu ya Rasulullah?” Beliau bersabda: “Mempersekutukan Allah ta’aala, sihir, membunuh jiwa yang Allah ta’aala haramkan membunuhnya kecuali dengan alasan yang benar, memakan harta anak yatim, memakan riba, desersi dari medan jihad serta menuduh wanita mu’minah yang memelihara diri sebagai melakukan perbuatan keji.” (HR Muslim 1/244)

Sumber : http://www.eramuslim.com/suara-langit/ringan-berbobot/sholat-menghapus-dosa-masa-lalu.htm

"Luar Biasa Gilanya Ketika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola"

Begitu gandrungnya dan tergila-gila seseorang dengan artis dan pemain bola yang cakep sehingga foto dan poster mereka pun disimpan dan dipajang. Ketika bertemu dengan mereka pun ingin dicium dan dipeluk. Inilah orang yang sudah tergila-gila dengan idolanya. Sampai-sampai kecintaan ini pun mengalahkan kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya. Walaupun adzan dikumandangkan, karena si artis idolanya yang sedang tampil di TV, seruan kebaikan pun tidak dipedulikan. Luar biasa gilanya.

Jika orang mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan mendapatkan keutamaan berikut ini.

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَتَّى السَّاعَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ

“Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

مَا أَعْدَدْتَ لَهَا

“Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”

Orang tersebut menjawab,

مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلاَةٍ وَلاَ صَوْمٍ وَلاَ صَدَقَةٍ ، وَلَكِنِّى أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain di Shohih Bukhari, Anas mengatakan,

فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

“Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”

Anas pun mengatakan,

فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

“Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”

Itulah keutamaan orang yang mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang sholeh, pelaku kebaikan yang masih hidup atau pun yang telah mati. Namun, kecintaan ini dilakukan dengan melakukan perintah Allah dan Rasul-Nya, menjauhi setiap larangan dan beradab sesuai yang diajarkan oleh syari’at Islam. (Lihat Syarh Muslim, 8/483)

Bandingkan, bagaimana jika yang dicintai, diidolakan dan diagungkan adalah para artis dan pemain bola? Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Kalau begitu engkau bersama dengan orang yang engkau cintai”.

Ditegaskan pula dalam riwayat Thobroni dalam Mu’jamnya, dari ‘Aisyah secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam),

لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة

“Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.” (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 11/164, Asy Syamilah). Siapa yang mau dikumpulkan di hari kiamat bersama dengan orang-orang pelaku maksiat atau orang-orang kafir[?]

Jadikanlah idolamu dan tambatan cintamu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, Utsman, para sahabat lainnya, dan orang sholeh bukan para artis, pemain bola dan pelaku maksiat lainnya.

Realisasikan cintamu dengan mengikuti jejak mereka (orang-orang sholeh) dalam setiap perkataan dan perbuatan.

Semoga Allah Ta’ala mengumpulkan kita bersama para Nabi, shidiqin, syuhada dan orang-orang sholeh.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

****

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com/

Pacaran Dalam Pandangan Kaca Mata Islam

Para pembaca yang budiman, ketika seseorang beranjak dewasa, muncullah benih di dalam jiwa untuk mencintai lawan jenisnya. Ini merupakan fitrah (insting) yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan terhadap perkara yang dinginkannya berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenagan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14)

"Adab Bergaul Antara Lawan Jenis".

Islam adalah agama yang sempurna, di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusia, bagaimana pergaulan antara lawan jenis. Di antara adab bergaul antara lawan jenis sebagaimana yang telah diajarkan oleh agama kita adalah:

1. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis

Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendahlah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 31)

2. Tidak berdua-duaan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari & Muslim)

3. Tidak menyentuh lawan jenis

Di dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari). Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)

Jika memandang saja terlarang, tentu bersentuhan lebih terlarang karena godaannya tentu jauh lebih besar.

"Salah Kaprah Dalam Bercinta".

Tatkala adab-adab bergaul antara lawan jenis mulai pudar, luapan cinta yang bergolak dalam hati manusia pun menjadi tidak terkontrol lagi. Akhirnya, setan berhasil menjerat para remaja dalam ikatan maut yang dikenal dengan “pacaran“. Allah telah mengharamkan berbagai aktifitas yang dapat mengantarkan ke dalam perzinaan. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesugguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’: 32). Lalu pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!!

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan adalah dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan dan berangan-angan, lalu farji (kemaluan) yang akan membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah kita ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki banyak pintu yang berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah memiliki semua kuncinya. Kapan saja ia bisa masuk. Bukankah saat berpacaran ia tidak lepas dari zina mata dengan bebas memandang? Bukankah dengan pacaran ia sering melembut-lembutkan suara di hadapan pacarnya? Bukankah orang yang berpacaran senantiasa memikirkan dan membayangkan keadaan pacarnya? Maka farjinya pun akan segera mengikutinya. Akhirnya penyesalan tinggallah penyesalan. Waktu tidaklah bisa dirayu untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok yang masih suci dan belum ternodai. Setan pun bergembira atas keberhasilan usahanya….

"Iblis, Sang Penyesat Ulung".

Tentunya akan sulit bagi Iblis dan bala tentaranya untuk menggelincirkan sebagian orang sampai terjatuh ke dalam jurang pacaran gaya cipika-cipiki atau yang semodel dengan itu. Akan tetapi yang perlu kita ingat, bahwasanya Iblis telah bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan semua manusia. Iblis berkata, “Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (QS. Shaad: 82). Termasuk di antara alat yang digunakan Iblis untuk menyesatkan manusia adalah wanita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah Iblis tidak berhasil merusak agama seseorang dengan menjerumuskan mereka ke dalam gaya pacaran cipika-cipiki, mungkin cukuplah bagi Iblis untuk bisa tertawa dengan membuat mereka berpacaran lewat telepon, SMS atau yang lainnya. Yang cukup menyedihkan, terkadang gaya pacaran seperti ini dibungkus dengan agama seperti dengan pura-pura bertanya tentang masalah agama kepada lawan jenisnya, miss called atau SMS pacarnya untuk bangun shalat tahajud dan lain-lain.

Ringkasnya sms-an dengan lawan jenis, bukan saudara dan bukan karena kebutuhan mendesak adalah haram dengan beberapa alasan: (a) ini adalah semi berdua-duaan, (b) buang-buang pulsa, dan (c) ini adalah jalan menuju perkara yang haram. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.

***

Penulis: Ibnu Sutopo Yuono
Artikel www.muslim.or.id

Zodiak itu Apa???

“Kamu lahir bulan apa?”, kata seorang remaja kepada temanya. Temanya pun menjawab “21 Mei..” oo berarti, bintangmu gemini ya. Tahu tidak, minggu ini kamu akan tertimpa musibah kalau tidak percaya lihat saja zodiakmu di majalah itu” katanya. “Masa' sih? Iya...ya...”

Fenomena di atas seringkali terjadi di kalangan remaja islam yang ada di negeri ini. Membaca zodiak yang ada pada majalah-majalah remaja umumnya untuk mengetahui masa depan yaitu apa-apa yang akan mereka alami minggu ini. Apakah hal ini dibenarkan dalam pandangan syari'at islam?





"Berawal Mengenal Hukum Mendatangi Tukang Ramal"

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu dalam kitabnya “Khudz 'Aqidataka Minal Kitaabi wa Sunnati Shohiihai” (Ambillah aqidahmu dari Al Kitab dan As Sunnah yang Shahih) memaparkan sebuah pertanyaan: “Apakah seseorang itu diperbolehkan untuk membenarkan tukang ramal yang mengetahui ilmu ghoib (baca: masa depan)?” Beliau menjawab, “Tidaklah dibenarkan untuk mereka mendatangi tukang-tukang ramal dalam rangka mengetahui perkara ghoib karena Allah ta'ala telah berfirman,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

“Katakanlah tidak ada satu orangpun yang ada di langit maupun di bumi yang mengetahui perkara ghoib kecuali Allah“ (QS. An-Naml: 65). Dan dalam hadist yang shohih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “ Barang siapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan membenarkan perkataan mereka, maka orang itu telah kufur terhadap Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” Karena memang Al Qur’an terang-terang menyatakan bahwa yang mengetahui perkara ghoib hanyalah Allah Ta’ala.



"Kaitan Zodiak dan Tukang Ramal?"

Ramalan merupakan hal ghoib. Sudah jelas pula bahwa perkara ghoib tersebut hanya Allah Ta’ala semata yang mengetahuinya. Membaca dan menelaah zodiak sama hukumnya dengan mendatangi tukang ramal, sebagaimana dikatakan oleh para ulama (semacam Syaikh Sholih Alu Syaikh dalam penjelasan beliau terhadap Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At Tamimi). Karena keduanya memiliki kesamaan yaitu sama-sama ingin menelaah yang ghoib. Jika seseorang percaya pada zodiak dan membenarkan hal-hal yang terkandung di dalamnya dapat diibaratkan dengan membenarkan perkataan tukang ramal yang sebenarnya tidak punya dasar apa-apa dalam menentukan nasib seseorang. Sehingga pembaca zodiak dapat dihukumi sama dengan mendatangi tukang ramal, bahkan mungkin lebih parah. Karena tukang ramal kita mesti mendatanginya. Namun ramalan zodiak untuk saat ini didapat begitu mudah, bisa lewat majalah, berita internet, bisa pula dengan mudah lewat SMS. Zodiak ini pun dimasukkan ke rumah. Dari sisi inilah kita bisa menilai membaca zodiak itu lebih parah.

"Hukum Membaca Zodiak"

Zodiak atau ramalan bintang merupakan suatu kemungkaran yang sangat besar. Namun, terkadang sebagian orang hanya iseng dalam melakukan hal tersebut. Para ulama telah merinci hukum mendatangi tukang ramal dan ini bisa kita terapkan pada masalah membaca zodiak.

1. Jika seseorang hanya sekedar mendatangi tukang ramal atau membaca zodiak, tanpa membenarkannya, maka ini termasuk keharaman karena ditakutkan ia lama-kelamaan percaya dengan lamaran tersebut. Ini adalah sebagai saddu dzari’ah, menutup jalan agar tidak terjerumus pada keharaman yang lebih parah.

2. Jika seseorang mendatangi tukang ramal atau membaca zodiak, sampai membenarkannya, maka orang tersebut telah kufur terhadap Al Qur’an yang diturunkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Shalatnya pun tidak diterima selama 40 hari. Artinya, ini adalah dosa besar.

3. Jika seseorang mendatangi tukang ramal atau membaca zodiak dengan keyakinan bahwa ramalan tersebut benar-benar mengetahui hal ghoib secara muthlak, maka hukumnya adalah kufur akbar karena hal ini berarti telah menyamakan makhluk dengan Sang Kholiq.

4. Jika seseorang mendatangi tukang ramal ata membaca zodiak dengan maksud untuk membantah bahwa ramalan tersebut dusta dan ingin menjelaskan kekeliruannya, maka hal ini tidak mengapa bahkan kadang wajib dilakukan karena hal ini termasuk dalam mengingkari hal yang mungkar.



Ya Allah, tunjukilah kami kebenaran yang sesungguhnya, lalu berilah kami karunia untuk mengikuti dan mencintainya. Dan tunjukilah kami kebathilan yang sesungguhnya, lalu karuniakanlah kami untuk menjauhi dan membencinya.



Semoga Allah mengampuni penulis.



Penulis: Ummu Zubaidah

Muroja’ah: M.A. Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

"Nikmat dan Adzab Kubur"

oleh: Abu Muhammad Abdul Mu’thi Al Maidani

"Khutbah yang pertama"

Wahai para hamba Allah, sidang jum’at yang dimuliakan oleh Allah …

Al-Imam Muslim telah meriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنّ الْعَبْدَ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ، وَتَوَلّىَ عَنْهُ أَصْحَابُهُ، إِنّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ. يَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُقْعِدَانِهِ فَيَقُولاَنِ لَهُ: مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرّجُلِ ؟ فَأَمّا الْمُؤْمِنُ فَيَقُولُ: أَشْهَدُ أَنّهُ عَبْدُ اللّهِ وَرَسُولُهُ. قَالَ: فَيُقَالُ لَهُ: “انْظُرْ إِلَىَ مَقْعَدِكَ مِنَ النّارِ. قَدْ أَبْدَلَكَ اللّهُ بِهِ مَقْعَداً مِنَ الْجَنّةِ” قَالَ نَبِيّ اللّهِ صلى الله عليه وسلم: “فَيَرَاهُمَا جَمِيعاً”.
“Sesungguhnya seorang hamba bila diletakkan di dalam kuburnya dan para pengantarnya telah kembali pulang, sunggguh dia akan mendengarkan gesekan sandal-sandal mereka. Datang kepadanya dua malaikat, maka keduanya mendudukkannya dan bertanya kepadanya, ‘Apa pendapatmu tentang orang ini (yakni nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam)? Adapun seorang yang mukmin akan menjawab, ’Aku bersaksi bahwasanya dia adalah hamba Allah dan Rasul-Nya’. Maka dinyatakan kepadanya, ‘Lihatlah kepada tempatmu di neraka, sungguh telah digantikan oleh Allah dengan sebuah tempat di surga.” Maka Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kemudian dia melihat kedua tempat tersebut.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ma’asyirol muslimin rohimakumullah…

Hadits ini menceritakan kepada kita bagaimana ‘pertanyaan yang terjadi di alam kubur’. Adapun orang-orang yang beriman akan dikokohkan oleh Allah sewaktu mereka ditanya di dalam kubur masing-masing. Itulah yang dinyatakan oleh Allah di dalam Al-Quran yang mulia:

يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ

“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.” (Ibrahim: 27)

Permulaan dari alam akhirat adalah alam barzakh (alam kubur). Oleh karena itu, seorang yang beriman akan dikokohkan oleh Allah untuk menjawab pertanyaan kubur, sebagaimana di dalam hadits yang telah lalu.

Diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Muslim dari hadits Al-Bara’ bin ‘Azib , bahwa Rasulullah bersabda:
(الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِي الْقَبْرِ: يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ. فَذَلِكَ قَوْلُهُ: يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ)

“Seorang hamba yang muslim bila ditanya di dalam kuburnya, niscaya dia akan bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah. Maka itulah yang dimaksud dengan firman Allah Ta’ala: ‘ Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat’.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Allah mudahkan baginya untuk menjawab pertanyaan kubur dengan mengucapkan dua kalimat syahadat ’Laa Ilaha Illallah wa Anna Muhammadan Rasulullah.

Perkara yang akan ditanyakan oleh dua malaikat kepada seorang hamba yang baru saja meninggal, bila telah selesai dikuburkan, ada tiga hal:
yang pertama:
(مَنْ رَبُّكَ)
“Siapa Rabbmu”
yang kedua:
(وَمَا دِيْنُكَ)
“Apa agamamu”
yang ketiga:
(وَمَا هَذَا الرَّجُلُ الَّذِيْ بُعِثَ فِيْكُم)
“Siapa orang yang telah diutus di antara kalian ini?”

Maka seorang yang mukmin akan menjawab: “Rabku adalah Allah, agamaku adalah Islam, sedangkan orang ini adalah Muhammad utusan Allah.” Lalu ditanyakan kepadanya: “Apa yang memberitahumu mengenai jawaban ini?” Dia menjawab: “Aku membaca Al-Qur’an, beriman kepadanya, dan membenarkannya.”

Dengan demikian, seorang yang mukmin selamat dari siksa kubur karena bisa menjawab pertanyaan dua malaikat yang datang kepadanya itu. Berbeda dengan seorang yang kafir ketika ditanya: “Siapa Rabmu? Apa agamamu? Siapa orang yang telah diutus di antara kalian ini?” Dia hanya bisa menjawab: “Ha..ha.. aku tidak tahu.” Inilah keadaan seorang yang kafir sewaktu ditanya di dalam kuburnya.

Itulah fitnah kubur, yaitu pertanyaan dua malaikat yang dihadapkan kepada seorang yang baru saja meninggal. Dua malaikat yang menanyai seorang yang baru saja meninggal disebut dengan Munkar dan Nakir. Sebagaimana hal ini terdapat di dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang dikeluarkan oleh Imam At-Turmudzi dengan sanad yang hasan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا قُبِرَ الْمَيِّتُ، أَتَاهُ مَلَكَانِ أَسْوَدَانِ أَزْرَقَانِ. يُقَالُ لأَحَدِهِمَا الْمُنْكَرُ وَاْلآخَرُ النَّكِيْرُ

“Apabila seorang hamba telah diletakkan di dalam kuburnya, datanglah kepadanya dua malaikat yang hitam dan biru. Salah satunya disebut Al-Munkar dan yang lain disebut An-Nakir.” (HR. At-Turmudzi dan dihasankan oleh syaikh Al AlBani dalam tahqiqnya atas ”Syarh Aqidah Thahawiyyah” hal. 399)

Maka ini adalah nama dua malaikat yang akan menanyai seorang yang baru saja dikubur. Keduanya akan bertanya tentang “Siapa Rabmu, apa agamamu, dan siapa orang yang telah diutus di antara kalian ini?”

Seorang yang mukmin setelah bisa menjawab pertanyaan dua malaikat itu, maka dia akan memperoleh nikmat kubur. Adapun seorang yang kafir, ketika tidak bisa menjawabnya, maka dia akan dihadapkan kepada adzab kubur.

Ma’asyirol muslimin rohimakumullah…

Di sini para ulama berselisih pendapat: Apakah pertanyaan kubur hanya khusus pada umat ini atau juga umum pada umat-umat yang sebelumnya?

Pendapat yang paling kuat dalam masalah ini, bahwa pertanyaan kubur berlaku umum pada seluruh umat dari yang pertama sampai yang terakhir. Pendapat ini telah dikuatkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah di dalam kitabnya ”Syarh Lum’atil I’tiqod”( hal. 112)
Kemudian terjadi pula perselisihan di kalangan para ulama: Apakah pertanyaan ini bagi orang-orang yang mukallaf saja atau juga bagi orang-orang yang tidak mukallaf seperti anak kecil dan orang gila yang meninggal?

Pendapat yang paling kuat dalam masalah ini, bahwa pertanyaan kubur mencakup semuanya. Baik yang mukallaf atau tidak mukallaf. Maka pertanyaan kubur itu juga diarahkan bagi anak kecil dan orang gila yang meninggal, karena keumuman dalil-dalil yang berbicara tentang pertanyaan kubur. Demikian pula dikuatkan dengan dalil bahwa anak kecil atau orang gila yang meninggal dari kalangan muslimin, diperintahkan kepada kita untuk menshalatkan dan mendoakannya agar dilindungi oleh Allah dari adzab kubur. Hal ini menunjukkan bahwa mereka juga mendapatkan ‘pertanyaan kubur’.

Oleh sebab itu, Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Ar-Ruh yang dinisbatkan kepada beliau, menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa pertanyaan kubur berlaku secara umum, baik bagi yang mukallaf maupun tidak.

Adapun mengenai pertanyaan kubur: Apakah khusus bagi kaum mukminin saja atau juga umum meliputi orang-orang kafir? Menurut pendapat yang paling kuat dikalangan para ulama, bahwa pertanyaan kubur meliputi kaum mukminin dan orang-orang kafir secara umum. Banyak dalil dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang mengasumsikan kepada kita bahwa orang-orang kafir juga akan ditanya oleh dua malaikat di dalam kubur mereka. Di antaranya adalah hadits yang telah kita bacakan sebelumnya yaitu hadits Al-Bara’ bin ’Azib yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu, Dawud, An Nasai, Ibnu Majah dan yang selainnya.
Wallahu a’lam bish shawab

"Khutbah yang kedua"

Wahai para hamba Allah, sidang jum’at yang dimuliakan oleh Allah . . .

Yang mendapatkan pengecualian dari pertanyaan kubur adalah ‘orang yang mati syahid’. Sebagaimana hal ini telah dijelaskan dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam An-Nasai dengan sanad yang shahih. Bahwa salah seorang dari sahabat Rasulullah datang kepada beliau dan bertanya: “Wahai Rasulullah! kenapa seluruh kaum mukminin diuji di dalam kuburnya kecuali orang yang mati syahid?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:

كَفَى بِبَارِقَةِ السُّيُوْفِ عَلَى رَأْسِهِ فِتْنُةً
“Cukuplah kilatan pedang yang berada di atas kepalanya sebagai ujian tersendiri”. (HR. An-Nasai dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam kitabnya ”Ahkamul Janaiz” hal. 36)

Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang mati syahid tidak diuji, yakni tidak ditanya oleh dua orang malaikat di dalam kuburnya. Maka ini merupakan pengecualian.
Pengecualian yang lain adalah orang yang meninggal ketika berada di front terdepan untuk berjaga-jaga dalam jihad fi sabilillah. Kondisi ini diistilahkan dengan “Al-Murobith fi sabilillah”. Maka orang yang demikian ini, bila meninggal tidak akan ditanya di dalam kuburnya. Sebagaimana yang diterangkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari sahabat Salman Al-Farisi radhiallahu ’anhu.

Sekeluarnya dari fitnah kubur, seorang yang meninggal akan memasuki fase yang disebut dengan nikmat kubur atau adzab kubur. Seorang mukmin setelah bisa menjawab pertanyaan dua malaikat yang datang kepadanya, maka dia memperoleh nikmat kubur.

Kemudian datang seruan dari langit: “hamba-Ku ini telah benar, Bentangkanlah untuknya permadani dari surga dan bukakanlah sebuah pintu ke surga”.

Harum wangi surga pun menerpanya dan kuburnya diperluas sejauh mata memandang. Lalu datang kepadanya seorang yang bagus wajahnya, pakainnya, dan harum wanginya. Orang itu berkata, bergembiralah dengan segala yang akan menyenangkanmu. Ini adalah hari yang dahulu engkau telah dijanjikan. Maka si mukmin bertanya kepadanya, siapakah engkau? Wajahmu adalah wajah yang datang dengan membawa kebaikan. Dia pun menjawab, aku adalah amalmu yang sholih. Lalu si mukmin berkata, wahai Robbku! Segerakanlah hari kiamat agar aku kembali kepada keluarga dan hartaku”.

Adapun seorang yang kafir ketika tidak bisa menjawab pertanyaan dua malaikat yang datang kepadanya, maka dia dihadapkan kepada adzab kubur.

Kemudian datang seruan dari langit: “dia telah berdusta, bentangkanlah untuknya permadani dari api neraka dan bukakanlah sebuah pintu ke neraka. Sehingga hawa panas dan racun neraka pun menerpanya dan kuburnya di persempit sampai tulang-tulang rusuknya saling bergeser. Lalu datang kepadanya seorang yang buruk wajahnya, pakainnya, dan busuk baunya. Orang itu berkata, bergembiralah dengan segala yang akan memperburuk keadanmu. Ini adalah hari yang dahulu engkau telah dijanjikan. Maka si kafir bertanya, siapakah engkau? Wajahmu dalah wajah yang datang dengan membawa keburukan. Dia pun menjawab, aku adalah amalmu yang buruk. Lalu si kafir berkata, wahai Robku! Janganlah engkau datangkan hari kiamat”.

Itulah keadaan seorang yang mukmin dan seorang yang kafir setelah ditanya di dalam kuburnya. Seorang yang kafir disiksa karena tidak bisa menjawab pertanyaan kubur. Namun bukan berarti bahwa setiap mukmin pasti akan terlepas dari adzab kubur. Seorang mukmin yang bermaksiat kepada Allah berkemungkinan merasakan adzab kubur, bila Allah tidak berkehendak mengampuni dosanya.
Hal ini diperkuat dengan sebuah hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda:

إِنّهُمَا لَيُعَذّبَانِ، وَمَا يُعَذّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ، ، وَأَمّا الاَخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنّمِيمَةِ
”Orang-orang yang berada di dalam dua kubur ini, sungguh sedang disiksa. Dan tidaklah keduanya disiksa karena suatu masalah yang besar. Adapun salah satu dari keduanya, dahulu tidak mau menjaga diri dari air kencing. Sedangkan yang lain, dahulu biasa berjalan untuk mengadu domba”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil sebuah pelepah kurma yang masih basah dan membelahnya menjadi dua bagian. Beliau meletakkannya di masing-masing dua kubur ini dengan harapan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingan siksa keduanya, selama pelepah kurma itu masih basah dan belum kering.

Ma’asyirol muslimin rohimakumullah…

Apakah adzab kubur akan berlangsung sampai terjadinya hari kiamat atau disesuaikan dengan kadar dosa orang yang disiksa ?

Jawabnya: di antara adzab kubur ada yang akan berlangsung sampai terjadinya hari kiamat dan ada pula yang disesuaikan dengan kadar dosa orang yang disiksa.

Yang akan berlangsung sampai terjadinya hari kiamat adalah adzab kubur bagi orang-orang yang kafir. Di dalam Al-Qur’an, Allah telah menyatakan tentang Fir’aun dan bala tentaranya:

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ
Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, serta pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir`aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras”. (Al-Mukmin (Ghafir): 46)

Dari ayat ini, ulama menyimpulkan bahwa adzab kubur bagi orang-orang yang kafir akan berlangsung sampai terjadinya hari kiamat.

Dalil yang lain adalah hadits Al-Bara` bin ’Azib yang sebelumnya telah kita bacakan, pada sebuah riwayatnya disebutkan: “Bahwasanya tatkala seorang yang kafir tidak bisa menjawab pertanyaan dua malaikat itu, maka kepadanya dinampakkan tempatnya di dalam neraka, dan perkara ini akan berlangsung sampai hari kiamat”.

Adapun adzab kubur yang berlangsung sesuai dengan kadar dosa orang yang disiksa adalah adzab kubur yang ditimpakan kepada para pelaku dosa besar. Allah akan menyiksanya di dalam kubur sesuai dengan kadar dosanya, kemudian akan diperingan dan tidak akan berlangsung sampai terjadi hari kiamat.

Wallahu a’lam bi shawab.
***

Hak Sesama Sahabat

Saudaraku yang semoga dirahmati Allah. Sungguh persahabatan merupakan suatu karunia dari Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah yang artinya,“Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara” (Ali Imron : 103). Ini adalah nikmat Allah yang sangat agung. Maka seharusnya kita menjaganya dengan memperhatikan hak-hak di antara sahabat. Pembahasan berikut, berisi sebagian hak-hak persahabatan yang seharusnya diperhatikan oleh orang-orang yang mengikat tali tersebut.

"Bersahabatlah karena Allah"

Ingatlah wahai saudaraku -semoga Allah menunujuki kita untuk taat kepada-Nya-, bahwa tujuan kita bersahabat adalah senantiasa untuk mengaharap ridho Allah Ta'ala. Dan janganlah sekali-kali persahabatan tersebut dijadikan untuk mendapatkan kepentingan dunia semata.

Persahabatan yang dilandaskan saling cinta karena Allah itulah yang akan mendapatkan manisnya iman, sebagaimana Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya,"Ada tiga perkara yang apabila seseorang memilikinyaakan mendapatkan manisnya iman, yaitu Allah dan Rosul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya, dia mencintai seseorang tidaklah dia mencintainya kecuali karena Allah, dan dia tidak suka kembali kepada kekufuran setelah Allah membebaskan darinya sebagaimana ia tidak suka dilemparkan ke dalam api." (HR. Bukhari)

Di samping itu, persahabatan seperti inilah yang akan kekal hingga hari kiamat nanti, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman yang artinya,"Teman-teman akrab pada hari (kiamat) nanti sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa."(QS. Az Zukhruf : 67).

Imam Ibnu Katsir rohimahulloh mengatakan bahwa setiap persahabatan yang dilandasi cinta karena selain Allah, maka pada hari kiamat nanti akan kembali dalam keadaan saling bermusuhan. Kecuali persahabatannya dilandasi cinta karena Allah ‘azza wa jalla, inilah yang kekal selamanya. (Tafsir Ibnu Katsir)

Maka perhatikanlah wahai saudaraku, sudah benarkah niat kita dalam bersahabat?! Apakah persahabatan tersebut hanya untuk menyelesaikan urusan duniawi semata?!! Setelah urusan tersebut selesai, kita meninggalkan sahabat kita!! Ingatlah, persahabatan yang benar adalah persahabatan yang dilandasi cinta karena Allah, yaitu seseorang mencintai sahabatnya karena tauhid yang dia miliki, pengagungan dia kepada Allah, dan semangatnya dalam mengikuti sunnah Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam.

"Berbuat Itsar-lah pada Sahabatmu"

Di antara hak terhadap sesama yang dianjurkan adalah mendahulukan sahabatnya dalam segala keperluan (baca : itsar) dan perbuatan ini dianjurkan (mustahab).

Perhatikanlah firman Allah Ta'ala yang artinya,"Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan" (QS. Al Hasyr : 9).

Kaum Anshor yang terlebih dahulu menempati kota Madinah, mereka mendahulukan saudara mereka dari kaum Muhajirin dalam segala keperluan, padahal mereka sendiri membutuhkannya.

Sungguh sangat menakjubkan, seorang sahabat Anshor yang memiliki dua istri ingin menceraikan salah satu istrinya. Kemudian setelah masa 'iddahnya berakhir dia ingin menikahkannya dengan sahabatnya dari kaum muhajirin. Adakah bentuk itsar yang lebih daripada ini?!! (Aysarut Tafaasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi)

Perbuatan itsar ini hanya berlaku untuk urusan duniawi (seperti mendahulukan saudara kita dalam makan dan minum). Sedangkan dalam masalah ketaatan (perkara ibadah), perbuatan ini terlarang. Karena maksud dari ibadah adalah pengagungan kepada Allah Ta’ala. Maka barangsiapa yang mendahulukan saudaranya dalam hal ini, berarti dia telah meninggalkan pengagungan terhadap Allah Ta’ala yang dia sembah. Oleh karena itu, kita tidak diperbolehkan mendahulukan saudara kita (itsar) untuk menempati shaf pertama dalam sholat berjama’ah, sedangkan kita di shaf belakang. (Lihat Al Wajiz fii Iidhohi Qowa’id Al Fiqhi Al Kulliyati)

"Bantulah Sahabatmu yang Berada dalam Kesulitan"

Misalnya ada saudara kita yang membutuhkan bantuan pinjaman uang. Maka berusahalah untuk menolongnya dengan memberi pinjaman hutang padanya. Karena pemberian hutang yang pertama kali merupakan kebaikan. Sedangkan pemberian hutang kedua kalinya adalah sedekah. Sebagaimana dalam hadits riwayat Ibnu Majah, Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya,"Barangsiapa yang memberi hutang kepada saudaranya kedua kalinya, maka dia seperti bersedekah padanya.”

"Jagalah Kehormatan Sahabatmu"

Wahai saudaraku, jagalah kehormatan sahabatmu, karena Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda pada khutbah ketika haji Wada' yang artinya,"Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram." (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya).

Di antara bentuk menjaga kehormatan saudara kita adalah menjaga rahasianya yang khusus diceritakan pada kita. Rahasia tersebut adalah amanah dan kita diperintahkan oleh Allah untuk selalu menjaga amanah. Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya,"Apabila seseorang membicarakan sesuatu padamu, kemudian dia menoleh kanan kiri, maka itu adalah amanah."(HR. Abu Daud dalam sunannya). Perbuatan seperti ini saja dilarang, apalagi jika sahabatmu tersebut memintamu untuk tidak menceritakannya pada orang lain. Maka yang demikian jelas lebih terlarang. (Huququl Ukhuwah, Syaikh Sholeh Alu Syaikh).

Semoga dengan mengamalkan hak-hak ini, kita akan menjadi orang-orang yang akan mendapatkan naungan Allah di akherat kelak, di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Amin.



Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com